Disclaimer:Akad Mudharabah Mutlaqah dan Muqayadh adalah jenis akad investasi, dapat menyebabkan kehilangan uang sebagian atau seluruhnya akibat kerugian usaha. Pada pasar sekunder internal tidak menjamin adanya pembeli pada penawaran yang dibuka. Token digital hanya berlaku untuk internal tidak dapat diperdagangkan di luar sistem.
Inovasi Teknologi Finansial dalam Ekosistem Syariah Close Loop Pertama di Indonesia. (Based on AAOIFI)
ASDQ adalah sebuah gerakan untuk menciptakan sistem finansial yang lebih adil, transparan, dan sepenuhnya milik komunitas. Bergabunglah dalam lingkaran closed-loop eksklusif pertama di Indonesia untuk mengelola keuangan syariah dengan mudah dan penuh berkah. Fondasi yang kokoh untuk pertumbuhan finansial dan spiritual Anda, dibangun di atas prinsip keadilan, transparansi, dan keberkahan bersama.
Simpan dana Anda dengan aman, fleksibel, dan tanpa was-was dengan akad syariah.
Jadilah pemilik BMT dan nikmati pertumbuhan dana bersama melalui bagi hasil usaha (SHU).
Dapatkan likuiditas tambahan dengan memperdagangkan kepemilikan Anda secara adil dan transparan antar anggota.
Wujudkan kebutuhan dan impian Anda melalui solusi pembiayaan yang adil dan sesuai syariah.
Masuki era baru keuangan syariah dengan teknologi token digital yang aman dan efisien.
Investasi Anda tidak hanya menghasilkan keuntungan dunia, tetapi juga menebar manfaat dan pahala.
Model bisnis kami adalah inti dari revolusi yang sedang kami bangun.
Secara sederhana, banyak orang melihat kami sebagai fintech. Tapi kami lebih dari itu. ASDQ.id pada dasarnya adalah Koperasi Syariah 2.0—sebuah Ekosistem Ekonomi Digital yang dimiliki dan dioperasikan oleh para anggotanya. Ini bukan sekadar platform, ini adalah paradigma baru.
Bayangkan ekonomi digital di mana semua transaksi terjadi di dalam satu lingkaran eksklusif. Dana dari anggota tidak 'lari' ke luar, melainkan diputar kembali untuk mendanai proyek dan kebutuhan anggota lain, menciptakan efek bola salju ekonomi yang saling menguntungkan.
Di ASDQ, setiap anggota adalah pemilik. Berbeda dengan model konvensional, nilai yang kita ciptakan, kita nikmati bersama. Keuntungan dikembalikan kepada anggota dalam bentuk Sisa Hasil Usaha (SHU), peningkatan layanan, atau bonus lainnya.
Singkatnya, model bisnis kami adalah menciptakan dan mengelola sebuah 'rumah' ekonomi digital yang canggih, aman, dan adil. Ini adalah masa depan keuangan—bukan hanya tentang transaksi, tapi tentang kepemilikan, pemberdayaan, dan bagaimana kita bisa #JadiLebihBerkah secara kolektif.
Menelusuri jejak langkah kami dalam membangun ekosistem keuangan syariah yang terpercaya dan inovatif, dari awal hingga masa depan.
Berawal dari komunitas pada sebuah masjid di jakarta selatan, dari asatidz kami belajar mengenal fikih muamalah kontemporer. Dan bertekad untuk menjalankan praktek penerapan aplikasi ekonomi islam pada keuangan. Kami tau bahwa ini tidak akan mudah. Dan perjalanan kami akan panjang, dipenuhi dengan ujian dan tekanan.
Ijin KSPPS Ash-Shiddiq Indonesia telah keluar, langkah pertama kami mulai dengan dengan pembiayaan murabaha untuk kendaraan kebutuhan ustadz. Dilanjutkan dengan pembiayaan mudharabah pada usaha anggota sekitar.
Momen penting saat meluncurkan inovasi digital pertama, seperti aplikasi mobile pada anggota. Mulai menerima proses online dengan penerimaan anggota lebih luas. Dibarengin dengan kerjasama antar lembaga untuk memudahkan proses literasi ke masyarakat luas.
Mulai Pengembangan dengan pembiayaan skema Mudharabah Muqayyadh pada project yang memiliki peluang keuntungan besar.
Serangan ransomware dan kerugian pada penyaluran usaha menyebabkan kami harus memperbaiki operasional dan sistem kami lebih baik.
Sistem Baru dengan nama "ASDQ" sistem online untuk ekosistem keuangan syariah, sistem ini mulai kami tawarkan ke masyarakat untuk dapat bergabung menjadi pemilik usaha bersama kami dengan harapan dapat menjadi kontributor dalam perkembangan agama Allah Subhanahu wa ta'ala dalam bidang ekonomi.
Komitmen kami terhadap transparansi, akuntabilitas, dan pertumbuhan berkelanjutan untuk seluruh anggota dan pemangku kepentingan.
Aturan kami pada koperasi tertuang pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.
Kegiatan Tahunan Lembaga yang didokumentasikan dalam satu dokumen Rapat Anggota Tahunan - data yang disiapkan untuk website terbatas untuk edisi tahun yang lama
Pandangan kami ke depan mengenai arah strategis, target pertumbuhan, dan potensi imbal hasil bagi anggota sebagai pemilik.
Struktur tata kelola kami yang kuat untuk memastikan setiap keputusan berpihak pada kepentingan seluruh anggota.
Total pembiayaan yang disalurkan (dalam Juta Rupiah).
Akses data real-time mengenai jumlah token (TOKA) yang beredar dalam ekosistem kami sebagai wujud komitmen kami pada keterbukaan.
Memuat grafik pertumbuhan...
Hanya butuh beberapa langkah mudah untuk menjadi bagian dari ekosistem kami dan mulai menikmati manfaatnya.
Isi formulir pendaftaran secara digital, cepat dan mudah.
Lakukan verifikasi (e-KYC) untuk keamanan akun Anda.
Mulai kepemilikan Anda dengan setoran simpanan pokok & wajib.
Akses seluruh produk dan layanan eksklusif untuk anggota.
Temukan jawaban atas pertanyaan yang paling sering diajukan mengenai keanggotaan, produk, dan layanan kami.
Sistem close loop berarti semua transaksi keuangan, mulai dari simpanan, investasi, hingga jual-beli di pasar sekunder, hanya terjadi antar anggota KSPPS Ash-Shiddiq yang sudah terverifikasi. Ini menciptakan ekosistem yang lebih aman, transparan, dan eksklusif, di mana dana dari anggota kembali disalurkan untuk manfaat anggota lainnya.
Perbedaan utamanya adalah status Anda. Di sini, Anda adalah **Pemilik**, bukan nasabah. Simpanan pokok dan wajib Anda adalah modal penyertaan, sehingga Anda berhak atas Sisa Hasil Usaha (SHU), bukan bunga. Selain itu, semua transaksi kami menggunakan akad syariah yang transparan dan adil.
Ya, insyaAllah aman. Kami ingin menjelaskan secara transparan bagaimana sistem kami bekerja:
1. Legalitas & Pengawasan
- BMT Ash Shiddiq adalah KSPPS resmi yang terdaftar di Kementerian Koperasi & UKM RI dengan izin skala nasional.
- Kami beroperasi dengan model close loop system, yaitu sistem keuangan mandiri milik anggota, untuk anggota, dan oleh anggota.
- Walaupun tidak berada di bawah OJK, sistem koperasi kami memiliki mekanisme pengawasan internal dan transparansi yang ketat.
2. Akad Syariah pada Simpanan
Simpanan sukarela menggunakan akad Qardh (pinjaman tanpa imbalan) : Artinya, dari sisi syariah, ketika anggota “menabung”, sebenarnya dana itu adalah titipan pinjaman dari anggota ke BMT.
Dengan demikian, BMT berkewajiban menjaga dana tersebut agar siap ditarik kembali kapan pun anggota membutuhkannya.
3. Pengelolaan & Likuiditas
Kami selalu memastikan dana anggota berputar sehat di dalam ekosistem BMT, bukan keluar ke sektor spekulatif.
Pengawasan internal dilakukan agar likuiditas terjaga → sehingga dana anggota tetap tersedia saat diperlukan.
4. Penyaluran Dana (Pembiayaan/Investasi)
Penyaluran kepada anggota usaha dilakukan dengan akad mudharabah/musyarakah.
Dalam akad ini berlaku prinsip keadilan: ada potensi untung yang dibagi bersama, namun anggota juga memahami adanya risiko kerugian usaha yang mungkin terjadi.
Untuk meminimalkan risiko, kami menerapkan seleksi ketat & monitoring terhadap usaha yang dibiayai.
📌 Dengan prinsip syariah, pengawasan ketat, dan pengelolaan berbasis koperasi yang transparan, kami berkomitmen menjaga dana anggota tetap aman, halal, dan bermanfaat untuk pertumbuhan bersama.
Kami menyediakan beberapa solusi. Anda dapat menarik simpanan sukarela (akad Qardh) kapan saja. Jika dana yang dibutuhkan lebih besar, Anda bisa memanfaatkan **Pasar Sekunder Anggota** untuk menawarkan kepemilikan Anda kepada anggota lain.
Token digital syariah adalah representasi digital dari kepemilikan atau aset Anda di dalam ekosistem kami. Kegunaannya antara lain untuk mempercepat transaksi antar anggota, meningkatkan transparansi, dan mempermudah akses Anda untuk berpartisipasi dalam proyek-proyek investasi yang kami tawarkan secara digital. Token ini mempermudah transaksi di pasar sekunder, meningkatkan likuiditas, dan mencatat kepemilikan secara transparan dan aman. Setiap token didasari oleh aset riil (asset-backed) dan dikelola sesuai prinsip syariah, bukan sebagai aset spekulatif.