Logo Ash-Shiddiq

Disclaimer:Akad Mudharabah Mutlaqah dan Muqayadh adalah jenis akad investasi, dapat menyebabkan kehilangan uang sebagian atau seluruhnya akibat kerugian usaha. Pada pasar sekunder internal tidak menjamin adanya pembeli pada penawaran yang dibuka. Token digital hanya berlaku untuk internal tidak dapat diperdagangkan di luar sistem.

Bukan Sekedar Platform, ini Masa Depan #JadiLebihBerkah

Inovasi Teknologi Finansial dalam Ekosistem Syariah Close Loop Pertama di Indonesia. (Based on AAOIFI)

Simpanan-Investasi Proyek-Pasar Sekunder
Token Digital-Pembiayaan
Produk ASDQ 1
Produk ASDQ 2
App ASDQ
  • Dari Anggota untuk Anggota
  • Close loop Sistem - Exclusive
  • Based on AAOIFI

Kami membangun ekosistem keuangan syariah di mana Anda bukan hanya pengguna, tapi pemiliknya.

ASDQ adalah sebuah gerakan untuk menciptakan sistem finansial yang lebih adil, transparan, dan sepenuhnya milik komunitas. Bergabunglah dalam lingkaran closed-loop eksklusif pertama di Indonesia untuk mengelola keuangan syariah dengan mudah dan penuh berkah. Fondasi yang kokoh untuk pertumbuhan finansial dan spiritual Anda, dibangun di atas prinsip keadilan, transparansi, dan keberkahan bersama.

Paradigma Baru Keuangan Syariah

Model bisnis kami adalah inti dari revolusi yang sedang kami bangun.

Secara sederhana, banyak orang melihat kami sebagai fintech. Tapi kami lebih dari itu. ASDQ.id pada dasarnya adalah Koperasi Syariah 2.0—sebuah Ekosistem Ekonomi Digital yang dimiliki dan dioperasikan oleh para anggotanya. Ini bukan sekadar platform, ini adalah paradigma baru.

Ekosistem Tertutup

Bayangkan ekonomi digital di mana semua transaksi terjadi di dalam satu lingkaran eksklusif. Dana dari anggota tidak 'lari' ke luar, melainkan diputar kembali untuk mendanai proyek dan kebutuhan anggota lain, menciptakan efek bola salju ekonomi yang saling menguntungkan.

Kepemilikan Bersama

Di ASDQ, setiap anggota adalah pemilik. Berbeda dengan model konvensional, nilai yang kita ciptakan, kita nikmati bersama. Keuntungan dikembalikan kepada anggota dalam bentuk Sisa Hasil Usaha (SHU), peningkatan layanan, atau bonus lainnya.

Pendapatan Berbasis Keadilan

  • Bagi Hasil (Profit Sharing): Kami baru untung jika anggota kami juga untung. Kepentingan kita selaras.
  • Biaya Layanan (Ujrah): Biaya transparan dan terjangkau untuk mengembangkan teknologi dan menjaga keamanan platform.

Kami Membangun Kekayaan Bersama

Singkatnya, model bisnis kami adalah menciptakan dan mengelola sebuah 'rumah' ekonomi digital yang canggih, aman, dan adil. Ini adalah masa depan keuangan—bukan hanya tentang transaksi, tapi tentang kepemilikan, pemberdayaan, dan bagaimana kita bisa #JadiLebihBerkah secara kolektif.

Perjalanan Kami

Menelusuri jejak langkah kami dalam membangun ekosistem keuangan syariah yang terpercaya dan inovatif, dari awal hingga masa depan.

2016

Awal Mula dan Visi

Berawal dari komunitas pada sebuah masjid di jakarta selatan, dari asatidz kami belajar mengenal fikih muamalah kontemporer. Dan bertekad untuk menjalankan praktek penerapan aplikasi ekonomi islam pada keuangan. Kami tau bahwa ini tidak akan mudah. Dan perjalanan kami akan panjang, dipenuhi dengan ujian dan tekanan.

Tahun 2016
2018

Pencapaian Pertama

Ijin KSPPS Ash-Shiddiq Indonesia telah keluar, langkah pertama kami mulai dengan dengan pembiayaan murabaha untuk kendaraan kebutuhan ustadz. Dilanjutkan dengan pembiayaan mudharabah pada usaha anggota sekitar.

Tahun 2018
2019

Inovasi Digital Tahap Pertama & Kerjasama Antar Lembaga

Momen penting saat meluncurkan inovasi digital pertama, seperti aplikasi mobile pada anggota. Mulai menerima proses online dengan penerimaan anggota lebih luas. Dibarengin dengan kerjasama antar lembaga untuk memudahkan proses literasi ke masyarakat luas.

Tahun 2021
2021

Pembiayaan Mudharabah Muqayyadh

Mulai Pengembangan dengan pembiayaan skema Mudharabah Muqayyadh pada project yang memiliki peluang keuntungan besar.

Tahun 2025
2023

Kegagalan Usaha

Serangan ransomware dan kerugian pada penyaluran usaha menyebabkan kami harus memperbaiki operasional dan sistem kami lebih baik.

Tahun 2021
2025

Visi Masa Depan

Sistem Baru dengan nama "ASDQ" sistem online untuk ekosistem keuangan syariah, sistem ini mulai kami tawarkan ke masyarakat untuk dapat bergabung menjadi pemilik usaha bersama kami dengan harapan dapat menjadi kontributor dalam perkembangan agama Allah Subhanahu wa ta'ala dalam bidang ekonomi.

Tahun 2025

Hubungan Investor

Komitmen kami terhadap transparansi, akuntabilitas, dan pertumbuhan berkelanjutan untuk seluruh anggota dan pemangku kepentingan.

AD-ART

Aturan kami pada koperasi tertuang pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.

PDF

Laporan RAT

Kegiatan Tahunan Lembaga yang didokumentasikan dalam satu dokumen Rapat Anggota Tahunan - data yang disiapkan untuk website terbatas untuk edisi tahun yang lama

PDF

Proyeksi Usaha & Estimasi SHU

Pandangan kami ke depan mengenai arah strategis, target pertumbuhan, dan potensi imbal hasil bagi anggota sebagai pemilik.

Governance & Perlindungan Anggota

Struktur tata kelola kami yang kuat untuk memastikan setiap keputusan berpihak pada kepentingan seluruh anggota.

Pertumbuhan Pembiayaan Tahunan

Total pembiayaan yang disalurkan (dalam Juta Rupiah).

Transparansi Token

LIVE

Akses data real-time mengenai jumlah token (TOKA) yang beredar dalam ekosistem kami sebagai wujud komitmen kami pada keterbukaan.

Total TOKA Beredar

Memuat... TOKA

Memuat grafik pertumbuhan...

Bagaimana Cara Bergabung?

Hanya butuh beberapa langkah mudah untuk menjadi bagian dari ekosistem kami dan mulai menikmati manfaatnya.

Daftar Online

Isi formulir pendaftaran secara digital, cepat dan mudah.

Verifikasi Identitas

Lakukan verifikasi (e-KYC) untuk keamanan akun Anda.

Setor Simpanan Awal

Mulai kepemilikan Anda dengan setoran simpanan pokok & wajib.

Nikmati Layanan

Akses seluruh produk dan layanan eksklusif untuk anggota.

Pertanyaan Umum (FAQ)

Temukan jawaban atas pertanyaan yang paling sering diajukan mengenai keanggotaan, produk, dan layanan kami.

Sistem close loop berarti semua transaksi keuangan, mulai dari simpanan, investasi, hingga jual-beli di pasar sekunder, hanya terjadi antar anggota KSPPS Ash-Shiddiq yang sudah terverifikasi. Ini menciptakan ekosistem yang lebih aman, transparan, dan eksklusif, di mana dana dari anggota kembali disalurkan untuk manfaat anggota lainnya.

Perbedaan utamanya adalah status Anda. Di sini, Anda adalah **Pemilik**, bukan nasabah. Simpanan pokok dan wajib Anda adalah modal penyertaan, sehingga Anda berhak atas Sisa Hasil Usaha (SHU), bukan bunga. Selain itu, semua transaksi kami menggunakan akad syariah yang transparan dan adil.

Ya, insyaAllah aman. Kami ingin menjelaskan secara transparan bagaimana sistem kami bekerja:

1. Legalitas & Pengawasan
- BMT Ash Shiddiq adalah KSPPS resmi yang terdaftar di Kementerian Koperasi & UKM RI dengan izin skala nasional.
- Kami beroperasi dengan model close loop system, yaitu sistem keuangan mandiri milik anggota, untuk anggota, dan oleh anggota.
- Walaupun tidak berada di bawah OJK, sistem koperasi kami memiliki mekanisme pengawasan internal dan transparansi yang ketat.

2. Akad Syariah pada Simpanan
Simpanan sukarela menggunakan akad Qardh (pinjaman tanpa imbalan) : Artinya, dari sisi syariah, ketika anggota “menabung”, sebenarnya dana itu adalah titipan pinjaman dari anggota ke BMT.
Dengan demikian, BMT berkewajiban menjaga dana tersebut agar siap ditarik kembali kapan pun anggota membutuhkannya.

3. Pengelolaan & Likuiditas
Kami selalu memastikan dana anggota berputar sehat di dalam ekosistem BMT, bukan keluar ke sektor spekulatif. Pengawasan internal dilakukan agar likuiditas terjaga → sehingga dana anggota tetap tersedia saat diperlukan.

4. Penyaluran Dana (Pembiayaan/Investasi)
Penyaluran kepada anggota usaha dilakukan dengan akad mudharabah/musyarakah. Dalam akad ini berlaku prinsip keadilan: ada potensi untung yang dibagi bersama, namun anggota juga memahami adanya risiko kerugian usaha yang mungkin terjadi. Untuk meminimalkan risiko, kami menerapkan seleksi ketat & monitoring terhadap usaha yang dibiayai.

📌 Dengan prinsip syariah, pengawasan ketat, dan pengelolaan berbasis koperasi yang transparan, kami berkomitmen menjaga dana anggota tetap aman, halal, dan bermanfaat untuk pertumbuhan bersama.

Kami menyediakan beberapa solusi. Anda dapat menarik simpanan sukarela (akad Qardh) kapan saja. Jika dana yang dibutuhkan lebih besar, Anda bisa memanfaatkan **Pasar Sekunder Anggota** untuk menawarkan kepemilikan Anda kepada anggota lain.

Token digital syariah adalah representasi digital dari kepemilikan atau aset Anda di dalam ekosistem kami. Kegunaannya antara lain untuk mempercepat transaksi antar anggota, meningkatkan transparansi, dan mempermudah akses Anda untuk berpartisipasi dalam proyek-proyek investasi yang kami tawarkan secara digital. Token ini mempermudah transaksi di pasar sekunder, meningkatkan likuiditas, dan mencatat kepemilikan secara transparan dan aman. Setiap token didasari oleh aset riil (asset-backed) dan dikelola sesuai prinsip syariah, bukan sebagai aset spekulatif.